MAKALAH
PENGERTIAN, DIMENSI, FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM
PENGERTIAN, DIMENSI, FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar
Belakang
Pembentukan
suatu organisasi
yaitu untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu
organisasi yang sangat besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat nasional. Untuk mencapai tujuan
pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai tujuan tersebut agar
dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena itulah kita mengenal
yang namanya kurikulum.
Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi
pihak-pihak yang terkait. Selain
sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi
penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan,
fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum
dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni
mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang
bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi
nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga
pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat
mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan
demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat
penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan
saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta
bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Kedudukan kurikulum ini sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan
pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di
dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam
penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari
kurikulum. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu
sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu
lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum
lembaga pendidikan itu.
Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh
konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis tergerak untuk menyusunnya
menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap mengenai hal tersebut. Kiranya
kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka wawasan para pembaca semua.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah pengertian dari kurikulum?
2. Apa saja yang termasuk
dimensi kurikulum?
3. Apa saja fungsi
kurikulum?
4. Bagaimana peranan kurikulum dalam kegiatan
belajar mengajar?
C. Tujuan
Mengacu dari rumusan masalah diatas, maka
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui pengertian dari kurikulum
2. Mengetahui dimensi-dimensi dari kurikulum
3. Mengetahui fungsi
kurikulum
4. Mengetahui berbagi peranan dari
kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kurikulum
Perkataan “kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah
dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah
“kurikulum” itu untuk pertama kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu
suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955
istilah “kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah
materi pelajaran dari suatu perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum,
berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa
sudut pandang :
1. Pengertian Kurikulum Secara
Etimologis
Webster’s Third New International Distionery
menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang
berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerredikatabendakan menjadi Curriculum yang
berarti :
· Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
· Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
· Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut
satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah
istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan
abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan
yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan
kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana
disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di
suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah.
Pengertian
tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum
SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun
1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas
VI.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern :
·
Menurut Saylor J. Gallen & William N.
Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
·
Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa
“Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
·
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala
pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi
oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari
berbagai pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum
ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan
suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
4. Pengertian
Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut
Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development;
Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi,
kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh
anak didik. Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Pengertian ini menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum,
yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut
Hasan Langgulung, kurikulum adalah “Sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan,
sosial, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di
dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh
dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan
pendidikan”. Pengertian ini menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang
sekiranya mempunyai efek bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya
terbatas pada kegiatan belajar mengajar saja.
Pengertian
lain yang senada dengan Hasan Langgulung adalah apa yang disampaikan oleh J.
Galen Saylor, William M. Alexander, serta Artur J. Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning”
menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The
curriculum is the sum total of school’s effort to influence learning, weither
in the classroom, on the playgroup, or out school.”
Jadi,
segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan
kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah, dapat dikategorikan sebagai
kurikulum. Dengan demikian, kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan
oleh sekolah agar anak mencapai tujuan yang diinginkan. Hal demikian dikarenakan
suatu tujuan tidak akan tercapai dengan suatu pengalaman saja, akan tetapi
melalui berbagai pengalaman dalam bermacam-macam situasi, di dalam maupun di
luar sekolah.
Berikut
ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli lainnya, yakni:
a)
Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F
(1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang
dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di
sekolah maupun di luar sekolah.
b)
Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang
dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
c)
Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan
Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang
dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d)
Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp
(1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang
mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai
mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
e)
Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter
(1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun
urutan pelajaran yang sistematik.
Sehubungan
dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum
kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 7 Nasional pasal 1 ayat (19) yang
berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
§ Peningkatan iman dan takwa;
§ Peningkatan akhlak mulia;
§ Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik;
§ Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
§ Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
§ Tuntutan dunia kerja;
§ Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni;
§ Agama;
§ Dinamika perkembangan global;
§ Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan.
Pasal
ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang
menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan
agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global.
Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan
menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang
diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
B. Dimensi Kurikulum
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil
kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
R.
Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu:
1.
Kurikulum
Sebagai Substansi
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai
rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan
yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suati dokumen yang
berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal
dan evaluasi.
2.
Kurikulum
Sebagai Sistem
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai
bagian dari sistem prsekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat.
Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja
bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.
3.
Kurikulum
Sebagai Bidang Studi
Dimensi
ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum.
Hal ini merupakan ahli kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan
pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep
dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan
percobaan, sehingga menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan
memperkuat bidang studi kurikulum.
Sedangkan
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulummemiliki empat dimensi
pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan.
Keempat dimensi tersebut, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan
melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan
pendidikan.
2.
Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis,
sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat
tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.
Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.
Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
1.
Kurikulum sebagai ide.
2.
Kurikulum
formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam
melaksanakan kurikulum.
3.
Kurikulum
menurut persepsi pengajar.
4.
Kurikulum
operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas.
5.
Kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik.
6.
Kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
C. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai
pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah.
Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan
bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa,
sisiwa kurikulum berfungsi sebagi suatu belajar.
Selain
itu fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang
berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum
memiliki arti sebagai berikut:
a. Fungsi
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifar well adjusted
11 yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik
maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang
utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.ke
jenjang yang lebih tinggi.
c.
Fungsi Diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individusiswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun psikis.
d.
Fungsi persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang
lebih.
e. Fungsi pemilihan
Mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi
karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya
kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan
kemampuannya.
f.
Fungsi diagnostik
Mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan
mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan
kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
D. Peranan Kurikulum
Kurikulum
dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat
strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan
yang dinilai sangat penting yaitu:
a. Peranan Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah
sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya
masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari
norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali
ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan
norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai
nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi
sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan
mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran
konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran
konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat
merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas
masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa
kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai
warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi
muda, dalam hal ini para siswa.
b. Peranan Kreatif
Apakah
tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama?
Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan
hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat
tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan.
Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu
menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat
yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal
baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang
dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang
senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan
kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka
pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di
sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan
kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam
proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara
seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung
akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum
yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila
budaya masyarakat.
Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan”
kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan
dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang
harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya
itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi
kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and General Education). 2) Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi (Esploration) dan 4). Keahlian (Specialization). Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum
harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang
terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa
mendatang.
c. Peranan Kritis dan Evaluatif
Apakah setiap nilai dan budaya lama harus
diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan budaya baru sesuai
dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap anak didik ? Tentu
tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab
kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan
perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan budaya baru itu
juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan
tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan
budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana
yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif
kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan
budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga
pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan
dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Awal mulanya kata curriculum digunakan dalam bidang olahraga karena memiliki arti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari
garis start sampai dengan finish. Namun pada tahun
1995 istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, dengan
pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang
harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan. Berdasarkan
seluruh pandangan dari berbagai sudut mengenai pengertian kurikulum, maka dapat disimpulkan pengertian
kurikulum adalah
sederet rancangan peraturan pembelajaran yang dibuat oleh
institusi pendidikan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengertian kurikulum terus berkembang sejalan dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan.
Namun dalam pengkajiannya bisa ditinjau melalui sudut pandang dimensi yang
telah dikemukakan oleh para ahli diantaranya : R. Ibrahim (2005) yang mengelompokkan
kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu: kurikulumsebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Ada
pula Hamid
Hasan (1988) yang mengelompokan kurikulum menjadi empat dimensi dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya
saling berhubungan. Kemudian Purwadi (2003) yang memilah pengertian kurikulum menjadi enam
bagian.
Kurikulum
dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki fungsi sebagai acuan
atau pedoman dalam kegiatan pendidikan. Selain itu memiliki peranan
yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan diantaranya ada peranan
konservatif, kreatif serta kritis dan evaluatif.
DAFTAR PUSTAKA
Aji, Wisnu. (tanpa tahun). Apa itu Kurikulum.
[Online]. Tersedia: http://wisnuajiku.wordpress.com/apa-itu-kurikulum/ [16 September 2014]
Anonim. (2013). Pengertian
Kurikulum Menurut Para Ahli. [Online]. Tersedia:http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
[16September
2014]
Asyharbeni. (2013). Peran dan Fungsi Kurikulum. [Online]. Tersedia :https://asyharbeni.files.wordpress.com/2013/09/peran-dan-fungsi-kurikulum.pdf
[17 September 2014]
Kurnia, Wawan Haris. (2012). Pengertian, Fungsi, Dimensi, dan Peranan
Kurikulum. [Online]. Tersedia:http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/pengertian-fungsi-dimensi-peranan.html
[17September
2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar